Cara Membuat Visa Schengen (Belanda) di Surabaya

Update!! Hari Kamis, 15 Sept 2016 lalu saya mengunjungi kantor VFS di Gedung Graha Pena Surabaya untuk mengurus visa UK dan ternyata pengurusan visa Schengen via Belanda sekarang pindah pengurusannya melalui kantor VFS ini (pindah mulai 1 Juli 2016, saya mengurus visa Schengen di Konsulat Belanda jalan Imam Bonjol tanggal 27 Juni 2016). Selain itu, dengar-dengar dari satpamnya, katanya dokumen yang dalam bahasa Indonesia harus diterjemahkan kedalam bahasa Inggris. Keterangan lebih lanjut bisa langsung cek di website VFS Global disini.


Windmill village @ Zaanse Schans

Bulan Agustus 2016 kemarin, saya berkunjung ke Europe untuk menjemput adik yang selesai exchange sebulan di Polandia dan sekalian jalan-jalan.


Foto tampak depan kantor VFS Surabaya di gedung Graha Pena Surabaya lantai 15

Karena saya tinggal di Malang, Jatim maka saya memilih untuk mengurus visa Schengen di Konsulat Belanda yang ada di Surabaya. Maskapai yang saya gunakan adalah Etihad Airlines (tiket PP Jakarta-Paris). Saya mengurus pengajuan visa ini pada bulan Juni di kedutaan Belanda yang berada di Surabaya. Jadi meskipun awal mendarat kita di negara A (misalnya saya mendarat di Paris), tapi kita tetap bisa mengurus visa di kedutaan B (saya di kedutaan Belanda) asalkan negara B ini adalah tujuan utama. Maksudnya tujuan utama adalah negara yang paling lama ditinggali. Syarat menentukan tempat pengurusan visa dapat dibaca lebih lengkap disini. Mengutip dari website kedutaan BelandaVisa Schengen berlaku untuk negara-negara berikut ini:

  • Belgia  
  • Denmark
  • Jerman
  • Finlandia
  • Perancis
  • Yunani
  • Italia
  • Luxemburg
  • Austria
  • Portugal
  • Belanda
  • Norwegia
  • Spanyol
  • Swedia
  • Islandia
  • Malta
  • Estonia
  • Hongaria
  • Latvia
  • Lithuania
  • Polandia
  • Slovenia
  • Slowakia
  • Ceko
  • Swiss
  • Liechtenstein

Penting! Visa hanya dapat diajukan ke perwakilan negara tujuan utama Anda. Jika tujuan utama perjalanan tidak dapat ditetapkan, maka permohonan dapat diajukan pada Perwakilan Negara Schengen di mana Anda pertama kali masuk.    
Saya mengurus visa Schengen sendiri karena meskipun dibantu pengurusannya oleh Travel Agent, kita tetap harus datang ke Konsulat/Kedutaan untuk pengambilan data biometrik (sidik jari). Tugas dari travel agent adalah membantu persiapan dokumen anda (apa saja yang harus disiapkan sehingga anda terlihat meyakinkan) dan mengatur pembuatan janji di kedutaan. Dan karena kebetulan saya memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan pengurusan visa ini maka saya putuskan untuk mengurus visa Schengen sendiri.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Visa Schengen (sesuai di website Kedutaan Belanda). Persyaratan ini adalah dokumen yang saya lengkapi dengan status sebagai Pelajar yang perjalanannya dibiayai oleh orang tua:


  1. Paspor (minimal berlaku 3 bulan, tapi sebaiknya jaga-jaga minim berlaku 6 bulan)
  2. Dua lembar pas foto (ukuran 3,5 x 4,5, harus 80% wajah, background putih) Biasanya ditempat pas foto atau cetak foto sudah mengerti tentang ketentuan ini. Waktu saya cetak foto untuk pengurusan visa ini, mbaknya langsung bilang "Oh untuk visa Eropa ya"
  3. Formulir permohonan yang sudah diisi (bisa di download disini) nb: diisi dalam bahasa Inggris. Berikut adalah contoh form yang saya ajukan *beberapa informasi pribadi saya hapus. 
  4. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir. Untuk pelajar seperti saya dilampirkan juga KTM dan fotokopi KTP orang tua.
  5. Surat keterangan aktif dari kampus (minta yang pakai bahasa Inggris) *untuk pelajar
  6. Fotokopi asuransi perjalanan (bawa juga aslinya, saya pakai asuransi Allianz: TravelPro EU Deluxe Individual harganya $25,5 atau Rp 350.000,- untuk 14 hari)
  7. Surat keterangan dari orang tua yang membiayai perjalanan. Ditandatangani materai Rp 6.000,-
  8. Bukti keuangan pribadi/orang tua (apabila dibiayai orang tua, salah satu saja Papa/Mama). Bukti ini berupa rekening koran 3 bulan terahkir dan juga minta surat referensi dari Bank dalam bahasa Inggris. Website kedutaan Belanda menyebutkan jumlah minim perhari adalah 34 euro. Jadi apabila pergi selama 14 hari minim memiliki 476 euro atau sekitar Rp 7.150.000,-. Namun apabila ada tabungan lebih dapat lebih membantu karena terlihat lebih meyakinkan dapat membiayai diri selama liburan disana.
  9. Bukti booking pesawat (sebenarnya tidak direkomendasikan membayar reservasi ini terlebih dahulu sebelum visa keluar, tapi saya sendiri sudah beli tiket dulu sebelum urus visa). Bukti reservasi dapat minta bantuan travel agent.
  10. Bukti booking hotel. Untuk bukti ini saya mengunakan free cancelation booking di booking.com. Jadi, pilih hotel yang terdapat pilihan free cancelation, sehingga setelah visa keluar, booking hotel dapat di cancel. Untuk setiap harinya harus terdapat bukti booking hotelnya, misal pergi dari tanggal 3 Agustus 2016 - 10 Agustus 2016, maka setiap malam harus ada bukti booking hotel meskipun ada rencana naik night train yang tidurnya di kereta.
  11. Jadwal Perjalanan. List setiap harinya mau kemana saja.
Untuk jaga-jaga, saya buat 2 set fotokopian dari semua dokumen yang saya sebutkan diatas. Meskipun nantinya hanya 1 set yang diserahkan, namun dapat digunakan untuk pegangan pribadi. Untuk pengumpulan dokumen harus membuat janji terlebih dahulu via telepon ke Konsulat Kerajaan Belanda di Surabaya. Jalan Imam Bonjol No. 36. Nomor teleponnya adalah  031 566 2409. Pada saat telepon akan diberikan jadwal (hari, tanggal dan jam) kita dapat datang kesana untuk penyerahan dokumen dan pembayaran biaya visa. Biayanya sebesar Rp 910.000,- 

Pada hari H sebaiknya datang 15 menit sebelum. Setelah sampai di Konsulat, saya mengisi buku tamu lalu menunggu sampai nama saya dipanggil. Saat dipanggil, dokumen saya di cek kelengkapannya lalu diminta untuk menunggu lagi. Setelah dipanggil untuk menuju ke loket (semacam loket pembayaran), saya ditanya beberapa pertanyaan seperti "sudah pernah kemana saja?", "nanti disana jalan-jalan sama siapa?" dll, Setelah itu saya membayar biaya pengurusan dan mendapatkan tanda terima yang tercantum kapan hari dan jam pengambilannya. Saya mengurus di Konsulat pada 27 Juni 2016 dan pengambilan paspor tanggal 13 Juli 2016. Agak lama karena kepotong libur lebaran. 

Sempet kuatir karena tempat mendarat pertama (Paris, France) dan tempat saya mengajukan visa (Belanda) berbeda. Namun visa Schengen saya keluar jugaa. YAY!

Komentar

  1. selamat siang, saya juga akan pergi ke Belgia pada tanggal 18 Januari 2017, dan mendarat pertama di Amsterdam, pertanyaan nya :
    1. mbak foto untuk visa dimana ya?
    2. apa perlu surat orangtua ya? sedangkan saya mendapat sponsor dari saudara saya di belgia dan saya sudah berumur 21 tahun?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo, lokasi saya di Malang dan saya foto di Prima Foto jalan bondowoso sebelah Maestro, nanti bisa bilang mau foto untuk keperluan visa, ukuran 3,5 x 4,5, harus 80% wajah, background putih.
      Saya juga sebenarnya sudah umur 23 tahun tapi status saya masih pelajar karena itu biaya keuangan selama disana dibiayai orang tua karena itu saya menyertakan surat sponsor orang tua. Menurut saya kalau masnya sudah bekerja bisa menyertakan surat keterangan bekerja dan surat sponsor dari saudara di Belgia juga. Atau kalau masih status pelajar, bisa menyertakan surat keterangan pelajar dari kampus, surat sponsor orang tua, dan surat undangan dari saudara di Belgia. Menurut saya lebih baik lengkap daripada nanti ada berkas yang kurang hehe. Semoga pengurusan visanya lancar :)

      Hapus
  2. thx info nya. saya udah 13 tahun terakhir ke belanda. dulu datang di belanda dan kembali melalu belanda.
    untuk sekarang saya mau coba dtang di german kembali dari belanda.

    BalasHapus
  3. Mau ikut nanya dong, klo misalnya perginya sekeluarga, Saya, suami, dua anak dan satu kakak saya, dokument seperti ktp, kk, akta nikah, akta anak, itu semua harus ada yang versi terjemahan inggrisnya masing-masing ? harus ada keterangan resmi dari pihak penerjemah tidak? thanks sebelumnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo, maaf baru balas mbak. Waktu saya daftar visa Schengen masih belum butuh tapi dengar-dengar sekarang butuh terjemahan. Setahu saya, untuk setiap applicant dibutuhkan terjemahan masing-masing dokumennya mbak. Waktu saya translate dokumen untuk keperluan visa UK, saya tidak diberi surat keterangan resmi dari penerjemah tapi hasil translate nanti diberi stampel yang menunjukan bahwa terjemahan dilakukan oleh sworn translator. Semoga lancar pengurusan visanya ya mbak :)

      Hapus
  4. Maaf saya mau Tanya, saya mau ke belanda rencana bln augustus thn inI, kesana rencana saya visa tourist 3 bln, tpi tmn sya ga bsa jdi sponsor krna Dia baru bekerja dan blom fast contract. Klo saya visa tourist ke belanda apakah berarti hrs booking hotel selama 3 bln? Sedangkan saya ga tinggal Di hotel, tpi tinggal dirmh tmn. Masalah nya dia blom bsa jdi sponsor krna baru bekerja. Tolong Saran nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo, maaf sebelumnya saya mau bertanya mbaknya berapa lama ya rencana liburannya? Kalau hanya 1 minggu atau 2 minggu tidak perlu menyerahkan bukti booking hotel selama 3 bulan. Jadi hanya semasa rencana liburannya saja bukti bookingnya. Menurut saya apabila temannya belum bisa jadi sponsor, bisa booking saja hotel di booking.com yang free cancelation. Jadi hanya untuk dapat bukti booking tempat tinggal disana, lalu bookingnya bisa di cancel kalau visa sudah di dapat. Namun saran saya, bisa konsultasi ke travel agent agar informasi yang didapat bisa lebih tepat. Semoga lancar pengurusan visa dan liburannya :)

      Hapus
  5. Pertanyaan saya apakah boleh visa tourist ga tinggal Di hotel tpi tinggal Di rmh tmn. Sedangkan Klo visa tourist kan mnta bukti booking hotel. Sedangkan rencana Di belanda saya akan berlibur 3 bln. Klo sya apply visa kunjungan tmn/sodara kan berarti hrs ada sponsor. Sedangkan tmn saya ga bsa jdi sponsor krna baru bekerja & blom dpt fast contract. Please info nya

    BalasHapus
  6. halo mbak,sya mau nanya nih,,
    kalau suami istri mw berangkat apa harus mengajukan pembuatan 2 visa...
    trus yg pernah saya baca semua dokumen harus di bahasa inggriskan seperti KTP,KK,dll..apa benar tuh??
    kalau benar ada contohnya gak?
    makasih sebelumnya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo, betul untuk suami istri harus mengajukan pembuatan 2 visa. Untuk setiap orang yang berangkat harus punya visa masing-masing ya. Iya benar, semua dokumen harus di translate ke bahasa Inggris dan setahu saya, terjemahankannya harus di penerjemah tersumpah.

      Hapus
  7. Hallo.. mau tanya jika saya baca seluruh dokumen harus di terjemahkan dalam inggris. Mbak terjemahkan dimana ya kalau boleh tahu? Untuk asuransi alianz nya lewat online kah? Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo, dulu saya translate di Ibu Yolanda, alamat beliau di sekitar sigura-gura Malang. Untuk tanya-tanya mengenai harga dll bisa Whatsap beliau di nomor 08814907012. Untuk asuransi Allianz saya langsung datang ke kantornya di jalan Letjen Sutoyo Malang. Semoga pengurusan visanya lancar :)

      Hapus
  8. Mbak mau nanya nih.. Saya mau buat Visa ke Belanda.. Ada info travel agent dr Malang/Srby yg bisa urus Visa schengen?? Saya mau bikin Visa Visit.. Mohon infonya... Thanks

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengurus Sendiri Visa UK (Inggris) di Surabaya

Tips Travelling ke Eropa